Bidang Ilmu Agribisnis, Apa Itu Agribisnis ?
Agribisnis
sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian ilmu pengambilan keputusan,
yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen, ilmu sistem, ilmu
komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk menggerakkan
usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan supaya
bisa diterima oleh konsumen yang dituju. Panduan pertama untuk memahami
agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis
dan Goldberg (1957). Berikut beberapa ruang lingkup agribisnis sebagai
bidang ilmu:
Pertama, ilmu terapan dari ekonomi manajerial, manajemen, ilmu sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain. Kedua,
agribisnis sebagai pendekatan pembangunan pertanian. Dengan pendekatan
ini, maka pembangunan diarahkan sebagai sebuah sistem atau satuan upaya
yang tidak hanya memperhatikan satu sub sektor (sub sistem saja)
melainkan upaya yang memberi perhatian kepada semua sub-sistem sebagai
kegiatan yang terkoordinasi secara seimbang. Perlu diketahui bahwa
secara ilmiah ruang lingkup kajian agribisnis bisa merentang dari
identifikasi, analisis dan solusi yang terkait dengan persoalan
pemasokan sarana produksi agribisnis, produksi, pengendalian pengolahan
hingga pemasaran.1.Agribisnis
merupakan kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian,
peternakan, perikanan, kehutanan dan sumberdaya alam secara umum, yang
dikelola dengan baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.
2.
Agribisnis adalah kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan pertanian
secara luas dengan cara mengelola sumberdaya ekonomi yang terbatas
menjadi produk yang memiliki nilai jual.
3.
Agribisnis sebagai sektor ekonomi adalah dicirikan dengan adanya
kegiatan usaha dengan motif ingin meraih keuntungan yang berbasiskan
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan atau pemanfaatan
sumberdaya alam lain dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial
dan keberlanjutan lingkungan hidup.
4.
Agribisnis sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian ilmu pengambilan
keputusan, yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen, ilmu
sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk
menggerakkan usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan
kehutanan supaya bisa diterima oleh konsumen yang dituju. => Panduan pertama untuk memahami agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis dan Goldberg (1957).
5.
Agribisnis adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan subsistem input,
subsistem produksi, subsistem pengolahan (agro-industri), subsistem
pemasaran hasil dan sub sistem penunjang. Agro-industri adalah usaha
yang berkaitan dengan pengolahan yang melibatkan kegiatan pengolahan,
pengawetan, penyimpanan, dan pengepakan hasil pertanian khususnya hasil
budidaya pesisir dan laut (Ngangi, E.L.A. 2001). (Hmd)
SEJARAH SINGKAT JURUSAN AGRIBISNIS
Jurusan Agribisnis pada awalnya berdiri dengan nama Jurusan Sosial Ekonomi.
Program studi ini beroperasi pertama kali pada tahun 1984 berdasarkan
ijin operasional dari Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah
VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984.
Status
Terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 070/O/1985.
Peningkatan menjadi status Diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 134/DIKTI/Kep/1992.
Status Disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 149/DIKTI/Kep/1995.
Perubahan dari Program Studi Sosial Ekonomi ke Sosial Ekonomi Pertanian akibat perubahan permintaan jasa pendidikan. Pada akhirnya program studi Sosial Ekonomi Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998.
Perubahan dari Program Studi Sosial Ekonomi ke Sosial Ekonomi Pertanian akibat perubahan permintaan jasa pendidikan. Pada akhirnya program studi Sosial Ekonomi Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998.
Program
Studi ini merupakan program studi Sosial Ekonomi Pertanian yang
mengelola mahasiswa terbanyak di Jawa Timur.Sejalan dengan perkembangan
situasi dan kebutuhan stakeholder maka prodi ini sejak
tahun 1998 menggunakan nama program studi agribisnis/Sosial Ekonomi
Pertanian, dibarengi dengan penyempurnaan kurikulum yang relevan.
Berdasarkan Surat Keputsan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Tinggi RI Nomer :
163/DIKTI/Kep/2007 Tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada
Perguruan Tinggi menetapkan nama Program Studi Agribisnis. Pada tahun
2009, program studi Agribisnis memperoleh status ‘terakreditasi” dengan
nilai baik (B).
sumber :
- http://agribisnis.umm.ac.id/home.php?c=0202081115&lang=id
- http://agribisnis.umm.ac.id/id/umm-news-2489-bidang-ilmu-agribisnis-apa-itu- agribisnis-.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar